FAQ Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan
|
1.) Apa itu Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan?
|
Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan singkatan dari Sistem Informasi Anggota dan Pembayaran PPNI, merupakan portal informasi terintegrasi untuk pengelolaan data keanggotaan, layanan anggota dan pembayaran anggota Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan (PPNI)
|
2.) Apa saja fitur dari Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan?
|
- Manajemen Keanggotaan PPNI
- Proses KTA Baru dan Cetak Ulang
- Event & Pembayaran workshop
- Cetak Sertifikat Event
- Pembayaran Iuran Anggota
- Pembayaran Iuran Uang Gedung
- Administrasi STR
- Administrasi SIKR
- Merchandise (Buku, Jas PPNI, Batik PPNI)
|
3.) Bagaimana cara mendaftar untuk Member/Anggota Baru yang belum memiliki NIR/KTA PPNI?
|
- Calon anggota terlebih dahulu membaca panduan Registrasi Member baru di ppnitabanankab.org/download (pilih point 1) -> Panduan registrasi, pembayaran hingga KTA dicetak untuk member baru
- Mengakses ke Website Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan ppnitabanankab.org kemudian klik REGISTRASI MEMBER BARU
- Mengisi Formulir, mengunggah Ijazah, mengunggah Foto dengan Jas PPNI dengan Background Merah
- Biaya Registrasi & Cetak KTA = Rp 55.000,-
- KTA akan dikirim ke alamat Anggota sesuai alamat yang diisi anggota dengan biaya kirim menyesuaikan alamat anggota
|
4.) Bagaimana cara mendaftar untuk Anggota Lama yang sudah memiliki NIR/KTA PPNI?
|
- Anggota terlebih dahulu membaca panduan Registrasi Member baru di ppnitabanankab.org/download (pilih point 2) -> Panduan registrasi ulang akun member lama
- Mengakses ke Website Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan ppnitabanankab.org kemudian klik REGISTRASI MEMBER LAMA
- Mengisi NIR, Nomor KTP, Alamat email aktif dan Upload Scan KTA PPNI (Pastikan email yang dimasukkan Valid dan Aktif)
- Anggota menunggu Verifikasi oleh Admin Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan (maksimal 2x24 jam)
- Setelah diverifikasi, anggota akan mendapatkan email untuk membuat Password yang dapat digunakan untuk login ke akun Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan
|
5.) Bagaimana cara pembayaran Tagihan Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan melalui Virtual Account (VA)?
|
Anggota dapat membaca panduan Cara pembayaran VA di ppnitabanankab.org/download (pilih point 3) -> Cara pembayaran tagihan PPNI menggunakan Virtual Account BNI
|
6.) Berapa lama proses verifikasi pengajuan registrasi member lama?
|
Proses Verifikasi dilakukan oleh admin maksimal 2x24 jam, harap bersabar dan menunggu email dari Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan
|
7.) Bagaimana cara melakukan unduh mandiri Sertifikat Seminar/workshop/webinar?
|
- Anggota login ke akun Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan
- Klik event (di bawah dashboard)- klik Sertifikat
- Silahkan klik Cetak Sertifikat (Sertifikat akan terbuka dan silahkan dapat diunduh)
|
8.) Bagaimana Cara mengajukan cetak ulang KTA PPNI?
|
- Anggota terlebih dahulu membaca panduan Cetak Ulang di ppnitabanankab.org/panduan-ktacetak
- Anggota login ke akun Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan, Pastikan sudah mengisi alamat tujuan pengiriman dan keluharan tujuan pengiriman
- Klik menu Pengajuan Cetak KTA – Pilih Pengajuan Cetak Ulang KTA
- Klik Ajukan Cetak KTA
- Anggota akan mendapatkan email berisi tagihan pembayaran biaya cetak dan ongkir
- Setelah anggota melakukan pembayaran, Admin akan memproses permintaan cetak KTA Anda
|
9.) Jika KTA saya sudah tercetak dan posisi masih di Sekretariat PPNI, bagaimana cara pengajuan pengiriman KTA PPNI?
|
- Anggota terlebih dahulu membaca panduan Cetak Ulang di ppnitabanankab.org/panduan-ktakirim
- Anggota login ke akun Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan, Pastikan sudah mengisi alamat tujuan pengiriman dan keluharan tujuan pengiriman
- Klik menu Pengajuan Cetak KTA – Pilih Pengajuan Pengiriman KTA
- Harap di perhatikan bahwa Anda tidak bisa lanjut ke langkah selanjutnya apabila Admin belum mengkonfirmasi bahwa Anda sudah pernah membayar tagihan cetak KTA dan KTA Anda sudah di cetak. Anda bisa cek di ppnitabanankab.org/kta-tercetak
- Apabila NIR Anda tercantum disana Artinya Anda bisa mengajukan pengiriman KTA dan lanjut ke langkah selanjutnya
- Klik Ajukan Pengiriman KTA
- Anggota akan mendapatkan email berisi tagihan pembayaran biaya cetak dan ongkir
- Setelah anggota melakukan pembayaran, Admin akan memproses permintaan cetak KTA Anda
|
10.) Saya sudah pernah mengajukan Registrasi Member Lama dan sudah pernah login di akun Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan, tetapi lupa password. Bagaimana Solusinya?
|
- Anggota aksesk ke Lupa password ketika akan login atau melalui ppnitabanankab.org/reset-pass
- Mengisi Email Aktif, NIR dan Nomor KTP (Pastikan email yang dimasukkan Valid dan Aktif)
- Anggota akan mendapatkan email untuk membuat Reset Password yang digunakan untuk login ke akun Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan
|
11.) Bagaimana Teknis penerbitan Sertifikat Iuran Gedung melalui Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan?
|
- Penerbitan Sertifikat Iuran Gedung mulai pembayaran bulan Juni 2025 dilakukan secara elektronik melalui Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan
- Anggota setelah melakukan pembayaran, mengisi pengajuan pencetakan sertifikat melalui bit.ly/CetakSertifikatGedungPPNI
- Update daftar penerima sertifikat iuran gedung akan dilakukan melalui Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan pada setiap hari Jumat minggu kedua dan Jumat minggu keempat pada setiap bulan berjalan
|
12.) Saya sudah memiliki NIR/KTA tetapi tidak bisa login ke akun Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan, Bagaimana solusinya?
|
- Silahkan melakukan REGISTRASI MEMBER LAMA
- Anggota terlebih dahulu membaca panduan Registrasi Member baru di ppnitabanankab.org/download (pilih point 2) -> Panduan registrasi ulang akun member lama
- Mengakses ke Website Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan ppnitabanankab.org kemudian klik REGISTRASI MEMBER LAMA
- Mengisi NIR, Nomor KTP, Alamat email aktif dan Upload Scan KTA PPNI (Pastikan email yang dimasukkan Valid dan Aktif)
- Anggota menunggu Verifikasi oleh Admin Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan (maksimal 2x24 jam)
- Setelah diverifikasi, anggota akan mendapatkan email untuk membuat Password yang dapat digunakan untuk login ke akun Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan
|
13.) Bagaimana cara mendapatkan Surat Pernyataan Patuh Etika Profesi untuk Administrasi mengurus STR?
|
- Anggota login ke akun Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan
- klik menu Surat Mematuhi Etika Profesi
- Silahkan Unduh Surat tersebut, kemudian cetak dan tandatangani diatas materai Rp 6.000,-
|
14.) Saya sudah memiliki NIR tetapi saya sudah Pindah Tempat Bekerja atau pindah Pengcab tempat bekerja, Apakah saya bisa melakukan perubahan di Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan?
|
- Anggota yang akan mengajukan perpindahan harus sudah memiliki surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Pengcab PPNI yang ditinggalkan, format surat rekomendasi dapat diakses di cutt.ly/form-mutasi-anggota-PPNI
- Surat Rekomendasi diatas di Scan dan disimpan dengan Format PDF
- Mengisi Form Pengajuan Perpindahan Status Keanggotaan PPNI dengan akses ke cutt.ly/pengajuan-mutasi-keanggotaan-PPNI
|
15.) Saya sudah memiliki KTA secara fisik, tetapi NIR saya yang tercantum di KTA berbeda dengan di data Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan, Apakah Saya harus cetak ulang KTA? Dan bagaimana dengan Akun CPD Online saya karena pembuatan akun CPD sesuai NIR yang di KTA?
|
- KTA PPNI yang tercetak selama 5 digit terakhir tidak berubah, maka anggota tidak wajib mengajukan cetak ulang, karena apabila QR code yang ada di KTA dilakukan scan, akan menuju link data anggota di Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan
- Terkait akun CPD Online, tetap memakai NIR yang lama (NIR yang tertera di KTA) hal ini tidak menjadi masalah. Karena kedua sistem tersebut (antara Website Pemerintah Terupdate ppni Kabupaten Tabanan dan CPD Online) berdiri sendiri
|
|